Fakta Nasional

Sah! Perpres Baru Terbit, RI Resmi Buka Peluang Impor Minyak Mentah dari Rusia

FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah Indonesia resmi memperluas opsi pemenuhan kebutuhan energi nasional dengan membuka peluang impor minyak mentah ( crude oil ) dari Rusia. Langkah strategis ini menyusul diterbitkannya payung hukum baru berupa Peraturan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 26 May 2026 📖 2 menit
Sah! Perpres Baru Terbit, RI Resmi Buka Peluang Impor Minyak Mentah dari Rusia
Harga minyak mentah Brent dan WTI kembali terkerek naik menyusul keputusan Iran memperketat kembali jalur pelayaran komersial tersebut akibat memanasnya suhu politik dengan AS./(ilustrasi kilang minyak/(pixabay)

FAKTANASIONAL.NET  — Pemerintah Indonesia resmi memperluas opsi pemenuhan kebutuhan energi nasional dengan membuka peluang impor minyak mentah (crude oil) dari Rusia.

Langkah strategis ini menyusul diterbitkannya payung hukum baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026.

Menariknya, aturan anyar tersebut merombak monopoli pengadaan energi dengan memberikan ruang fleksibilitas yang sama bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta atau badan usaha lain untuk melakukan impor langsung dari luar negeri.

Baca Juga: Perang Memanas, Harga Minyak Dunia Meroket Tembus Rekor Tertinggi dalam Dua Pekann

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa Rusia kini secara resmi masuk ke dalam radar sumber pasokan minyak Indonesia.

Negeri Beruang Putih itu bersanding dengan pemasok tradisional dari kawasan Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika.

“Ini kita sudah ada Perpres 26 Tahun 2026, di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh BUMN, ini Pertamina, dan juga bisa dilakukan oleh badan usaha lain,” ujar Yuliot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Jaga Stabilitas Energi dari Gejolak Global

Menurut Yuliot, diterbitkannya kebijakan ini merupakan langkah antisigap pemerintah guna menghadapi ketidakpastian harga energi dan dinamika pasar global yang fluktuatif. Dalam menentukan sumber impor, pemerintah kini menimbang ragam variabel secara komprehensif.

Mulai dari kecocokan kualitas minyak mentah, kedekatan lokasi pengiriman, efisiensi waktu distribusi, hingga kalkulasi harga internasional terkini.

“Kan kita mengadakan minyak itu ada dari Timur Tengah, kemudian ada dari Afrika, kemudian ada dari Amerika juga, ada dari Rusia,” tambah Yuliot memetakan sebaran pasokan.

Selain urusan teknis bisnis, Yuliot juga menggarisbawahi bahwa penyusunan skema dalam regulasi baru ini didesain sangat hati-hati agar aspek tata kelola (governance) tetap terjaga.

“Jadi pada saat ini jangan menjadi permasalahan hukum di belakang hari, itu juga diatur,” tegasnya.

Sinyal Kuat Pasca-Forum Kazan

Langkah hukum lewat Perpres ini menjadi sinyal terkuat bahwa Indonesia tengah bermanuver melakukan diversifikasi atau memperluas opsi sourcing minyak globalnya demi menjaga ketahanan energi nasional.

Sebelumnya, hilal kerja sama energi antara Jakarta dan Moskow ini sejatinya telah menguat dalam forum komisi bersama (joint commission) kedua negara yang belum lama ini dihelat di Kazan, Rusia.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua negara sepakat mengintensifkan kemitraan lintas sektor mulai dari ekonomi, perdagangan, pendidikan, teknologi, hingga sektor energi yang kini mulai direalisasikan lewat regulasi.

Baca Juga: Pecah Paket Lelang, Minyak Mentah Sitaan MT Arman Laku Rp 900 Miliar


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK