Selesaikan Polemik Lahan, Kemhan Bersama ATR/BPN dan KSAU Percepat Sertifikasi Aset TNI AU
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Pertahanan (Kemhan) bergerak taktis mengurai berbagai persoalan sengketa tanah militer. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menggelar pertemuan intensif bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala Staf…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Pertahanan (Kemhan) bergerak taktis mengurai berbagai persoalan sengketa tanah militer. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menggelar pertemuan intensif bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Ruang Palapa Kemhan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini memfokuskan agenda pada percepatan penertiban administrasi pertanahan, akselerasi sertifikasi, serta pengamanan aset negara. Selain itu, ketiga instansi menyepakati sinkronisasi langkah strategis guna menghadapi dinamika hukum dan gejolak sosial di lapangan.
Sinergi untuk Kepastian Hukum dan Pertahanan Negara
Baca Juga: Sidang Korupsi Satelit Kemhan: Saksi Sebut Perintah Tanda Tangan Dokumen Tagihan Datang dari Dirjen KuathanWamenhan Donny Ermawan Taufanto menegaskan bahwa pengelolaan seluruh aset pertahanan kini harus dilaksanakan secara lebih cermat, profesional, serta wajib memperhitungkan aspek stabilitas sosial masyarakat di sekitar area operasional militer.
Langkah represif atau kaku dihindari demi tercapainya keadilan yang berimbang antara hukum negara dan hajat hidup warga sipil.
“Kemhan bersama ATR/BPN dan TNI AU akan memperkuat koordinasi, mempercepat sertifikasi dan pengamanan aset, serta memastikan penataan aset berjalan tertib guna mendukung kepastian hukum, kepentingan pertahanan negara, dan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” pungkas Donny.
Respons Terhadap Polemik Lahan di Lanud Pangeran M Bun Yamin
Langkah cepat penertiban administrasi ini disinyalir menjadi jawaban atas sejumlah riak konflik agraria yang melibatkan fasilitas milik TNI AU di daerah.
Sebelumnya, tata kelola lahan milik TNI AU di kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Pangeran M Bun Yamin, Tulang Bawang Barat, sempat memicu polemik hangat di ruang publik.
Sebagian lahan di area tersebut diketahui turut dikelola oleh korporasi swasta, PT Sweet Indo Lampung.
Pemanfaatan lahan oleh pihak ketiga tersebut sempat menuai penolakan dan protes keras dari masyarakat setempat yang merasa hak-hak komunal mereka terabaikan.
Melalui percepatan sertifikasi dan koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN ini, pemerintah berkomitmen mengurai status legalitas tanah secara transparan agar tidak memicu konflik sosial jilid dua.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.