Sempat Lolos OTT, Direktur PT MSA Kini Resmi Mendekam di Rutan KPK
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Fika Nur Alawi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), pada Kamis, 2 Juli 2026. Penahanan ini merupakan tindak lanjut atas status tersangka Fika dalam kasus dugaan suap pengo…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Fika Nur Alawi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), pada Kamis, 2 Juli 2026.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut atas status tersangka Fika dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, meskipun ia sempat lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.
Fika terlihat meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol sekitar pukul 18.40 WIB. Ia sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Selasa, 30 Juni 2026, dilansir dari CNN Indonesia.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim yang telah menyeret Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison, beserta tiga tersangka lainnya.
Perkara ini bermula saat audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim TA 2025 menemukan pelanggaran material. Untuk menutupi temuan tersebut, pihak Pemkab melalui perantara diduga melakukan negosiasi dengan pihak BPK.
Menurut data KPK yang disitir dari RMOL, pihak perantara meminta biaya sekitar Rp1,6 miliar agar opini laporan keuangan tetap aman.
Dana tersebut disinyalir berasal dari pengumpulan sejumlah pihak, termasuk Fika melalui Cory Erin selaku pihak penyedia proyek.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana suap yang melibatkan oknum ASN BPK Perwakilan Sumsel serta kemungkinan keterlibatan aktor lainnya dalam upaya pengondisian hasil audit tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.