Fakta Nasional

Skandal Cukai Palsu: KPK Bongkar Praktik Kotor Industri Rokok Ilegal di Bea Cukai

FAKTANASIONAL.NET - Negara kembali menghadapi kebocoran pendapatan yang masif akibat praktik manipulasi cukai rokok. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) secara resmi mengumumkan adanya pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jend…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 28 February 2026 📖 1 menit
Skandal Cukai Palsu: KPK Bongkar Praktik Kotor Industri Rokok Ilegal di Bea Cukai
Skandal Cukai Palsu: KPK Bongkar Praktik Kotor Industri Rokok Ilegal di Bea Cukai/(ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET - Negara kembali menghadapi kebocoran pendapatan yang masif akibat praktik manipulasi cukai rokok.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan adanya pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan para pelaku sangat beragam, mulai dari pemalsuan fisik pita cukai hingga manipulasi kategori produk demi menekan biaya pajak, dilansir pada 28 Februari 2026.

BACA JUGA: Skandal Suap Jalur Cepat: KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Akhmad Fikri Yahmani

Salah satu temuan paling mencolok adalah taktik "turun kasta" dalam penggunaan pita cukai. Para produsen nakal sengaja membeli pita cukai untuk rokok produksi tangan (SKT) yang tarifnya jauh lebih murah, namun ditempelkan pada rokok produksi mesin (SPM) yang seharusnya dikenai tarif tinggi.

Ketimpangan harga ini menciptakan keuntungan ilegal yang besar bagi pengusaha, sekaligus merugikan kas negara secara signifikan. KPK menilai ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan praktik korupsi terstruktur yang melibatkan oknum di dalam sistem pengawasan.

Penyidikan kini mulai mengarah pada "siapa yang memberi". KPK menegaskan bahwa aliran dana suap kepada oknum Bea Cukai tidak mungkin terjadi tanpa peran aktif dari pihak perusahaan atau pemilik industri rokok.

BACA JUGA: Kasus Suap Bea Cukai: KPK Temukan Rp5 Miliar dalam 5 Koper

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk memetakan perusahaan mana saja yang terlibat dalam skema suap ini.

Identitas para pemberi suap telah masuk dalam radar KPK, dan dalam waktu dekat, mereka akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan aliran uang haram yang menggerus penerimaan negara tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK