Skandal Dapur Makan Bergizi Gratis: Kejagung Geledah BGN Terkait Dugaan Jual-Beli Titik SPPG, Dadan Hindayana Dikabarkan Diperiksa
FAKTANASIONAL.NET — Misteri di balik penggeledahan maraton Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terkuak. Operasi senyap yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Misteri di balik penggeledahan maraton Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terkuak.
Operasi senyap yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (3/6/2026) ini diduga kuat berkaitan dengan skandal jual-beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konstruksi perkara ini berawal dari temuan pelanggaran serius pada proyek pengadaan infrastruktur SPPG di lapangan. Pelanggaran tersebut ditengarai melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan BGN.
"Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual-beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN)," ujar sumber internal yang mengetahui jalannya penanganan kasus tersebut.
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dikabarkan Berada di Gedung Bundar
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program Makan Bergizi GratisPerkembangan mengejutkan juga terjadi di Gedung Bundar Kejagung. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang baru saja dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, dikabarkan telah berada di kantor Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut informasi yang diperoleh, Dadan tidak sendirian. Terdapat dua orang lainnya dari pihak terkait yang juga dilaporkan sudah berada di Kejagung, sehingga total ada tiga orang yang tengah diperiksa secara maraton terkait sengkarut di tubuh lembaga pengelola gizi nasional tersebut.
"Benar, sudah di Kejaksaan," tegas sumber lainnya mengonfirmasi keberadaan para pihak yang diperiksa.
Sebelumnya, Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, telah membenarkan adanya penggeledahan fisik di kantor BGN oleh penyidik Pidsus. Namun, Jeffry masih menahan informasi detail mengenai status hukum para pihak dan berjanji akan membukanya secara transparan dalam waktu dekat.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN. Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penggeledahan selesai," kata Jeffry melalui pesan singkat.
Kantor Dikepung Sejak Dini Hari, Karyawan Terlantar di Luar
Suasana di lokasi penggeledahan, yakni Kantor Pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, terpantau lumpuh total sejak Rabu pagi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik Kejagung ternyata sudah merangsek masuk dan menyegel area kantor sejak pukul 02.00 WIB dini hari.
Akibat operasi penegakan hukum yang berlangsung tertutup ini, seluruh aktivitas pelayanan publik dan administrasi BGN dihentikan sementara.
Ratusan karyawan yang datang sejak pagi hari terpaksa terlantar dan diminta menunggu di luar pagar area gedung tanpa diperbolehkan masuk.
Ketatnya penjagaan dari petugas keamanan internal dan aparat juga membuat awak media yang hendak meliput jalannya penggeledahan tertahan di luar gerbang utama.
Publik kini menantikan konferensi pers resmi dari Kejaksaan Agung untuk mengetahui sejauh mana gurita kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional ini berjalan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.