Fakta Nasional

Surat Donald Trump ke 12 Negara: Skema Tarif Ambil atau Tinggalkan

INTERNASIONAL, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani surat penawaran tarif impor bagi 12 negara yang akan dikirim pada Senin, 7 Juli 2025. Skema “ambil atau tinggalkan” ini memberi ultimatum: negara mitra boleh men…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 06 July 2025 📖 1 menit
Surat Donald Trump ke 12 Negara: Skema Tarif Ambil atau Tinggalkan
Donald Trump/(instagram)

INTERNASIONAL, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani surat penawaran tarif impor bagi 12 negara yang akan dikirim pada Senin, 7 Juli 2025. Skema “ambil atau tinggalkan” ini memberi ultimatum: negara mitra boleh menerima tarif baru atau mempertahankan tarif dasar 10 persen yang telah diumumkan sejak April.

Sejak April 2025, AS memberlakukan tarif dasar 10 persen pada sebagian besar impor, dengan opsi tambahan hingga 50 persen untuk kelompok tertentu.

Penangguhan tarif tambahan selama 90 hari—hingga 9 Juli—dimaksudkan memberi waktu negosiasi dengan mitra dagang utama seperti Jepang dan Uni Eropa.

Namun, hambatan perundingan memaksa Trump menempuh pendekatan baru melalui surat resmi, tanpa lagi mengundang delegasi langsung.

Kebijakan ini bagian dari strategi yang lebih luas dalam perang dagang global. Dengan opsi “ambil atau tinggalkan,” negara mitra akan dihadapkan pada keputusan sulit: mengikuti permintaan AS atau menanggung risiko kenaikan tarif hingga 70 persen per 1 Agustus 2025.

Keputusan Trump mengirim surat daripada pertemuan tatap muka menurutnya “lebih praktis dan efisien.”

Namun, langkah ini diprediksi memicu ketegangan baru di pasar keuangan dan memaksa negara-negara tersebut menyiapkan skenario proteksi ekonomi.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK