Fakta Nasional

Telusuri Aset Fadia Arafiq, KPK Sita Satu Hektare Tanah Hasil Korupsi Outsourcing

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset-aset hasil kejahatan yang diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Dalam perkembangan penyidikan terbaru, tim lembaga antirasuah berhasil melacak serta melakukan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 19 June 2026 📖 1 menit
Telusuri Aset Fadia Arafiq, KPK Sita Satu Hektare Tanah Hasil Korupsi Outsourcing
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo/(live Instagram)

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset-aset hasil kejahatan yang diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Dalam perkembangan penyidikan terbaru, tim lembaga antirasuah berhasil melacak serta melakukan penyitaan terhadap hamparan tanah yang luasnya menembus angka 10.000 meter persegi atau setara dengan satu hektare.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi temuan aset properti yang tersebar di beberapa titik lokasi tersebut.

Mengutip dari Antara pada Jumat (19/6/2026), Budi menegaskan bahwa penyidik saat ini telah mengeksekusi penyitaan pada sebagian aset, sementara pelacakan harta kekayaan lainnya masih terus berlanjut tanpa henti.

Guna memperkuat bukti penelusuran aset sang bupati, KPK telah memanggil 14 orang saksi secara serentak pada 17 Juni 2026 lalu. Kalangan yang diperiksa berasal dari beragam instansi penting di Kabupaten Pekalongan.

Sejumlah nama yang turut dimintai keterangan meliputi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza, figur staf Partai Golkar EMM, serta pejabat teras di Sekretariat Daerah seperti Dewi Septriana Kumalasari.

Tak luput dari pemeriksaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Widhi Astri Aprillia Nia dan Kepala BPJS Kesehatan Sri Mugirahayu juga turut dipanggil bersama sembilan individu dari sektor swasta.

Kasus ini bermula saat Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas dugaan praktik rasuah pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan periode anggaran 2023-2026.

Skandal tersebut sarat akan konflik kepentingan karena perusahaan pribadinya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memonopoli sejumlah tender daerah.

Nilai kontrak yang diperebutkan sungguh fantastis. Fadia beserta keluarganya disinyalir mengeruk keuntungan total sebesar Rp19 miliar.

Rinciannya, Rp13,7 miliar dinikmati langsung oleh sang pelantun lagu Cik Cik Bum Bum tersebut bersama keluarganya.

Selain itu, aliran dana Rp2,3 miliar disalurkan kepada Rul Bayatun yang merangkap sebagai Direktur PT RNB sekaligus asisten rumah tangga (ART), sementara Rp3 miliar sisanya yang ditarik tunai belum terdistribusi.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK