Terkuak! Ternyata Ini Pemicu Tabrakan Dua Jet Tempur F-15K di Korea Selatan
FAKTANASIONAL.NET - Insiden tabrakan dua jet tempur F-15K milik Angkatan Udara Korea Selatan yang terjadi pada Desember 2021 akhirnya menemukan titik terang. Hasil investigasi terbaru mengungkap kecelakaan tersebut dipicu oleh tindakan salah satu pi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Insiden tabrakan dua jet tempur F-15K milik Angkatan Udara Korea Selatan yang terjadi pada Desember 2021 akhirnya menemukan titik terang.
Hasil investigasi terbaru mengungkap kecelakaan tersebut dipicu oleh tindakan salah satu pilot yang melakukan manuver berisiko demi mengambil foto selfie dan merekam video saat pesawat masih berada di udara.
Temuan itu disampaikan Dewan Audit dan Inspeksi Korea Selatan setelah menuntaskan penyelidikan terhadap insiden yang sempat menyita perhatian publik.
Penyebab utama tabrakan adalah manuver di luar prosedur yang dilakukan untuk memperoleh sudut pengambilan gambar yang lebih baik.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, pilot pesawat pendamping berusaha mengabadikan momen penerbangan terakhirnya bersama satuan dengan mengambil foto dan video.
Demi mendapatkan hasil gambar yang diinginkan, ia melakukan manuver menanjak dan memiringkan pesawat tanpa izin. Pada saat yang sama, pilot di pesawat utama juga diketahui merekam video selama latihan formasi di dekat Daegu.
Ketika jarak kedua jet semakin rapat, kedua awak sempat berupaya menghindari benturan. Namun, bagian ekor pesawat pendamping tetap menghantam sayap pesawat utama sehingga mengakibatkan kerusakan cukup serius.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, kerugian akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$600.000 atau setara Rp10,8 miliar.
Menyusul hasil investigasi tersebut, Angkatan Udara Korea Selatan mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengawasan terhadap aktivitas pengambilan foto maupun video selama penerbangan latihan.
"Kami dengan tulus meminta maaf kepada publik atas kekhawatiran yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021," ujar juru bicara Angkatan Udara Korea Selatan, dikutip dari The Guardian Minggu (2/8/2026).
Dewan Audit menyimpulkan pilot pesawat pendamping menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Meski demikian, otoritas juga menilai Angkatan Udara lalai karena belum memiliki mekanisme pengawasan yang memadai.
Sebagai konsekuensi, pilot tersebut dijatuhi sanksi berat berupa skorsing dari tugas penerbangan dan diwajibkan mengganti sekitar sepersepuluh dari total kerugian yang ditimbulkan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.