Fakta Nasional

UGM Tegaskan Tak Bertanggung Jawab atas Ijazah Fisik Jokowi yang Beredar

FAKTANASIONAL.NET - Perdebatan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik. Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan posisinya terkait dokumen fisik ijazah yang kini beredar di tengah masyarakat. Rektor UGM…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 24 August 2026 📖 1 menit
UGM Tegaskan Tak Bertanggung Jawab atas Ijazah Fisik Jokowi yang Beredar

FAKTANASIONAL.NET - Perdebatan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik.

Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan posisinya terkait dokumen fisik ijazah yang kini beredar di tengah masyarakat.

Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebelumnya menjelaskan bahwa kampus tidak ingin memberikan penilaian terhadap kondisi atau bentuk fisik ijazah yang telah diserahkan kepada alumni.

Menurutnya, ijazah merupakan dokumen yang diberikan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan dan mengikuti prosesi wisuda.

Pernyataan tersebut disampaikan Ova dalam forum klarifikasi resmi UGM yang ditayangkan melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025. Hal itu kemudian dikutip kembali oleh FAJAR.CO.ID pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Dalam forum tersebut, Ova mendapat pertanyaan mengenai gambar ijazah Jokowi yang beredar luas di media sosial. Dokumen itu menjadi bagian dari perdebatan publik mengenai keasliannya.

Ova menegaskan UGM memilih tidak ikut menilai dokumen fisik yang saat ini berada di tangan Jokowi.

"Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper, yang sudah ada di yang bersangkutan," kata Ova, dikutip dari FAJAR.CO.ID, Minggu (23/8/2026).

Ova menjelaskan, ijazah Jokowi telah diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan di UGM. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam momentum wisuda pada 1985.

Setelah dokumen diterima alumni, tanggung jawab atas keberadaan dan kondisi fisiknya berada pada pihak penerima. Karena itu, UGM menyatakan tidak dapat memastikan apakah dokumen fisik yang kini beredar merupakan ijazah yang dahulu diserahkan kampus kepada Jokowi.

"Artinya UGM juga tidak bertanggung jawab. Apakah yang beredar sekarang itu adalah yang diserahkan UGM dulu atau bukan, kita tidak bertanggung jawab untuk itu," imbuh Ova.

Dengan sikap tersebut, UGM memilih membatasi keterlibatannya pada persoalan administrasi pendidikan, bukan pada kondisi fisik ijazah yang telah berada di tangan alumni.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK