Fakta Nasional

Usulan Penerapan Tarif Kapal di Selat Hormuz, Kemenlu Rusia: Bertentangan dengan Hukum Maritim Internasional

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Luar Negeri Rusia (Kemenlu Rusia) menilai penerapan tarif terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz bertentangan dengan hukum maritim internasional. "Tidak ada kekurangan usulan yang sedang dibahas. S…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 16 July 2026 📖 1 menit
Usulan Penerapan Tarif Kapal di Selat Hormuz, Kemenlu Rusia: Bertentangan dengan Hukum Maritim Internasional

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Luar Negeri Rusia (Kemenlu Rusia) menilai penerapan tarif terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz bertentangan dengan hukum maritim internasional.

"Tidak ada kekurangan usulan yang sedang dibahas. Saya tidak akan menilai relevansi maupun kredibilitas seluruh pernyataan tersebut, terutama karena banyak di antaranya saling bertentangan," kata Juru Bicara (Jubir) Kemenlu Rusia, Maria Zakharova dalam konferensi pers pada Rabu (15/7/2026).

"Kami berpegang pada pemahaman bahwa penerapan tarif terhadap hak lintas transit di selat internasional bertentangan dengan hukum maritim internasional."

Belakangan ini berbagai pernyataan yang saling bertentangan mengenai pelayaran di Selat Hormuz dan kemungkinan pembentukan dana untuk memungut biaya layanan keamanan maritim muncul di berbagai media.

"Pernyataan tersebut berasal dari sejumlah negara Teluk, termasuk Iran, Oman, dan Arab Saudi, maupun dari negara di luar kawasan seperti Amerika Serikat serta sejumlah negara Eropa Barat," ucapnya.

Maria Zakharova mengemukakan perlindungan terhadap armada kapal dagang Rusia menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Rusia.

Isu ini diangkat dalam komunikasi dengan negara-negara terkait dan melalui berbagai organisasi internasional yang menangani bidang kemaritiman secara rutin. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK