UU Kebebasan Informasi Segera Disahkan Arab Saudi, Ada Apa?
FAKTANASIONAL.NET - Arab Saudi bersiap mengambil langkah penting dalam tata kelola informasi. Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi Abdullah Alswaha mengumumkan bahwa Undang-Undang Kebebasan Informasi akan segera disahkan. Kebijakan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Arab Saudi bersiap mengambil langkah penting dalam tata kelola informasi.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi Abdullah Alswaha mengumumkan bahwa Undang-Undang Kebebasan Informasi akan segera disahkan.
Kebijakan tersebut dinilai bersejarah karena diarahkan untuk mendorong kreativitas dan inovasi, sekaligus tetap melindungi kedaulatan serta kerahasiaan negara. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Kementerian Media di Riyadh, Minggu (30/8), dan dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Alswaha juga memaparkan perkembangan sektor digital Arab Saudi sejak program Visi Saudi 2030 diluncurkan.
Ekonomi digital negara itu disebut telah tumbuh lebih dari 75 persen hingga mencapai 522 miliar, sementara jumlah tenaga kerja di sektor digital meningkat menjadi 410.000 orang.
Alswaha menyebut Arab Saudi kini berkembang menjadi salah satu pemimpin global dalam daya saing digital dan liberalisasi spektrum.
Program Pengembangan Teknologi Nasional telah membantu lebih dari 1.500 pengusaha dan 5.000 perusahaan, termasuk sembilan perusahaan yang memiliki nilai miliaran riyal.
“Program Pengembangan Teknologi Nasional telah mendukung lebih dari 1.500 pengusaha dan 5.000 perusahaan, termasuk sembilan perusahaan bernilai miliaran riyal,” kata Alswaha, dikutip dari Saudi Gazette.
Arab Saudi juga telah mengekspor lebih dari 3.000 server ke negara-negara tetangga.
Selain itu, terdapat lebih dari 80 sekolah teknik dan sekitar 30.000 talenta telah mendapat pelatihan di bidang kecerdasan buatan.
Kesenjangan komunikasi disebut turun drastis dari 50 persen menjadi 1 persen. Sementara itu, kesenjangan layanan turun menjadi 5 persen dalam satu dekade terakhir dan jumlah pengaduan berkurang 15 persen.
Di tengah ekspansi teknologi tersebut, kebebasan internet Arab Saudi masih mendapat sorotan.
Menurut Freedom House, negara itu tetap berada di antara negara dengan skor terendah dunia dalam kebebasan internet.
Pada awal 2024, Arab Saudi tercatat memiliki 36,84 juta pengguna internet dengan penetrasi mencapai 99 persen.
Pemerintah juga terus memperkuat sektor TIK melalui agenda Visi 2030, termasuk pengembangan jaringan 5G yang menempatkan Saudi di posisi ketiga di Timur Tengah dalam ketersediaan layanan tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.