Nasional • 15 Nov 2025
Putusan MK Ketok Palu: Polisi Aktif Wajib Pensiun atau Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang secara fundamental mengubah aturan mengenai penempatan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di jabatan sipil. Dalam putusan yang dibacakan pada Ka…