Opini  

FAKTANASIONAL.NET – Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melempar tanggung jawab eksekusi terpidana Silfester Matutina ke ranah “kewenangan jaksa eksekutor” adalah bentuk penghindaran tanggung jawab yang mencederai akal sehat publik. Alasan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.