Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi jaksa penuntut umum terhadap delapan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Menindaklanjuti putusan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.