DPR Dorong Polisi Cari Fakta Sesungguhnya di Kasus Bullying Binus Simprug

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez/eMedia DPR RI

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus bullying di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, memasuki babak baru ketika korban menemui Komisi III DPR RI untuk mencari keadilan. DPR mendorong kepolisian untuk mencari fakta sesungguhnya dalam kasus tersebut dengan transparan dan adil.

“Kami prihatin atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang siswa di SMA Binus Simprug. Kami berharap pihak kepolisian melakukan investigasi menyeluruh dan menemukan fakta sesungguhnya karena banyak keterangan berbeda,” kata Gilang Dhielafararez, Rabu (18/09/2024).

Korban dugaan perundungan RE (16) menemui Komisi III DPR RI untuk melakukan audiensi pada Selasa (17/9). Dalam audiensi tersebut korban mengaku mendapat menerima bullying hingga kekerasan fisik dari awal masuk sekolah pada November 2023 hingga mengakibatkan dirinya masuk ke rumah sakit.

Dalam audiensi dengan Komisi III DPR, korban menyatakan juga mengalami kekerasan seksual. RE bahkan mengaku mendapat intimidasi dari para pelaku bullying, termasuk ancaman dari terduga pelaku yang mengaku sebagai anak ketua umum partai politik (parpol). Baik korban maupun pihak sekolah menggunakan pengacara ternama pada kasus ini

Gilang yang turut hadir dalam audiensi kemarin pun meminta kepada kepolisian untuk mengusut dengan netral tanpa kepentingan apapun dalam kasus tersebut.

“Transparansi dan integritas penegak hukum dalam penanganan kasus ini menjadi harapan banyak pihak. Penegak hukum punya tanggung jawab moral apalagi masalah perundungan di SMA Binus Simprug sudah menjadi perhatian masyarakat,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Peringatan Gilang ini menyusul adanya perbedaan pengakuan dari pihak korban maupun pihak sekolah sehingga perlu ada penjelasan yang lebih meyakinkan dari hasil penyelidikan. Ia juga meminta pihak sekolah untuk bekerja sama demi kelancaran pengusutan kasus.