JAKARTA – PT Visionet Internasional (OVO) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Seminar Nasional bertema “Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0” di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Acara ini menghadirkan perwakilan industri keuangan dan lembaga pengawas serta pengatur (LPP).
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, serta Plt. Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi, turut memberikan keynote speech.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, dalam pembukaannya menegaskan dukungan penuh OVO terhadap upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
“Hari ini kami meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) melalui kolaborasi multi-stakeholder dan optimalisasi teknologi. Langkah ini mencakup patroli siber, pencegahan, pendeteksian transaksi, serta pemblokiran akun terkait judi online,” ujar Karaniya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memaparkan fakta mengejutkan tentang transaksi judi online yang terus meningkat. Pada 2023, perputaran uang dari aktivitas ini mencapai Rp 327 triliun, sementara pada kuartal pertama 2024 sudah mencapai Rp 110 triliun.
“Provinsi Jawa Barat mendominasi perputaran judi online. Selain dampak kriminal, judi online mengancam stabilitas ekonomi negara dan sosial masyarakat,” jelas Ivan.