JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah secara resmi menetapkan target penerimaan pajak yang ambisius untuk tahun anggaran 2026.
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2025, sektor perpajakan diproyeksikan menyumbang Rp2.693,7 triliun.
Angka ini menjadi pilar utama dari total pendapatan negara yang direncanakan mencapai Rp3.153,58 triliun demi mendukung pembiayaan belanja negara yang kian meningkat, dilansir pada 8 Januari 2026.
Pajak Dalam Negeri tetap menjadi motor penggerak utama dengan kontribusi sebesar Rp2.601,2 triliun.











