Kasus Bauksit PT EJM Naik ke Penyidikan, Kerajaan Bisnis AS di Ambang Kehancuran

"PT EJM Sanggau diselidiki atas dugaan kasus praktik tambang ilegal dan dinilai sebagai titik balik pengusutan dari tambang ilegal di Kalbar."
PT EJM Sanggau diselidiki atas dugaan kasus praktik tambang ilegal dan dinilai sebagai titik balik pengusutan dari tambang ilegal di Kalbar. (Dok. Faktakalbar.id)

Sejumlah sumber lain juga menyebutkan PT EJM dan AS diduga memiliki keterkaitan dengan oknum-oknum berpengaruh beserta keluarganya di Kalimantan Barat.

Relasi tersebut disebut-sebut menjadi bagian dari jaringan bisnis untuk meraup keuntungan dari sumber daya alam kalimantan barat.

Faktakalbar.id sebelumnya telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada AS pada Agustus 2025 terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Pesan tersebut terkirim dan terbaca, namun hingga kini tidak pernah mendapat tanggapan.

Sebelumnya, Faktakalbar.id pernah memberitakan dugaan aktivitas pertambangan PT EJM pada Maret 2025.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, PT EJM merupakan perusahaan swasta nasional yang merencanakan kegiatan pertambangan tanah merah di Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, serta Desa Balai Tinggi, Meranggau, Enggadai, dan Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Dalam dokumen tersebut, luasan IUP eksplorasi PT EJM tercatat mencapai 4.852 hektare.

Untuk diketahui, IUP tanah dan batuan (galian C) merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara IUP pertambangan mineral logam dan batubara menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Langkah Ditjen Gakkum ESDM meningkatkan status perkara ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemerintah memberantas praktik tambang ilegal di Indonesia, termasuk yang diduga dibekingi aparat.

“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal-jenderal dari manapun, apakah jenderal dari TNI atau polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat, 15 Agustus 2025.

Prabowo menyebut pemerintah akan menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

Ia mengungkapkan telah menerima laporan aparat penegak hukum mengenai keberadaan sekitar 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Kementerian ESDM : Mereka Ada Dana Tidak, Bauksit Tambang Terus Tapi Smelter Gak Ada

(Mikael)