FAKTANASIONAL.NET – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyuarakan keprihatinan mendalam terkait arah demokrasi di tanah air.
Dalam sebuah diskusi nasional di Jakarta, Hasto mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat sipil mengenai rentetan revisi undang-undang yang dinilai kontroversial, 11 Maret 2026.
Ia menyoroti perubahan pada UU TNI, UU KPK, hingga UU Mahkamah Konstitusi yang dianggap berjalan “mulus” tanpa perdebatan publik yang memadai.
Mengutip pemikiran tokoh kebhinekaan Sukidi, Hasto menilai bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi gejala authoritarian populism.
Fenomena ini ditandai dengan penggunaan hukum sebagai alat pembenar atas tindakan yang sebenarnya mencederai kaidah demokrasi.











