Daerah  

Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara: Status Tanggap Darurat 30 Hari Ditetapkan, 2.817 Jiwa Terdampak

Ilustrasi-Status tanggap darurat resmi diberlakukan selama 30 hari./Dok. Polresta Gorontalo

“Sebanyak 2.817 jiwa terdampak dalam kejadian ini. Tiga rumah dilaporkan hanyut, 20 unit rumah rusak berat, dan 826 unit rumah lainnya terdampak,” ungkap Muhari.

Penanganan Pascabanjir dan Kondisi Terkini

Hingga saat ini, tim gabungan dari BPBD Kabupaten Gorontalo Utara, TNI, Polri, serta relawan lintas instansi terus bersiaga di lapangan untuk melakukan penanganan darurat pascabencana. Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas.

“Seluruh aparat tengah mendirikan dapur umum dan mendistribusikan logistik makanan bagi warga terdampak,” lanjutnya.

Mengenai situasi terkini di lokasi kejadian, Muhari melaporkan bahwa air bah yang menggenangi permukiman warga terpantau sudah surut sepenuhnya per Senin (1/6/2026). Kendati demikian, perjuangan warga belum usai karena mereka dihadapkan pada sisa-sisa material banjir yang menutup ruang gerak.

“Pembaruan kondisi banjir bandang di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, per Senin (1/6) dilaporkan bahwa banjir telah surut dan menyisakan material kayu serta lumpur di lingkungan permukiman warga terdampak,” pungkas Muhari.

Proses pembersihan fasilitas umum dan akses jalan kini sedang dikebut agar aktivitas warga dapat segera kembali normal.

Baca Juga: Menilik Standar Tinggi Dapur Program Makan Bergizi di Gorontalo