Daerah  

Aceh Resmi Akhiri Transisi Darurat Bencana, Fase Rehab-Rekon Rp58,9 Triliun Dimulai 1 Agustus

Pemerintah Provinsi Aceh resmi mengakhiri masa transisi darurat dan bersiap mengulirkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi periode 2026-2028 dengan total anggaran Rp58,9 triliun./(Dok. HO/Faktanasional)

“Sebab, kondisi daerah memang berbeda-beda,” kata Tito.

Tito juga menginstruksikan Pemprov Aceh untuk menjaga transparansi alokasi dana pemulihan bencana senilai Rp58,9 triliun agar dapat diawasi secara langsung oleh publik.

“Penggunaannya harus diekspos kepada publik. Jangan diam-diam. Harus dipublikasikan bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” tegasnya.

Baca Juga: Belasan Rumah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Diterjang Bencana Angin Kencang