FAKTANASIONAL.NET – Polisi Malaysia telah mengidentifikasi seseorang diduga pemasok narkoba jenis ekstasi yang dibawa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) ke Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).
Pemasoknya diduga salah satu staf yang bertugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
“Individu tersebut termasuk staf yang terlibat dalam pemeriksaan keamanan di KLIA, kami akan memanggilnya untuk pemeriksaan dan, jika perlu, melakukan penangkapan,” kata Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan dikutip Kantor Berita Bernama pada Rabu (5/8/2026).
Penyelidikan awal menemukan tersangka memperoleh narkoba tersebut di sebuah apartemen di Ampang. Hal ini berfokus pada berbagai aspek, termasuk keamanan di pintu masuk bandara.
“Pemeriksaan juga menemukan bahwa tersangka sempat datang ke KLIA pada pagi hari, melakukan check-in untuk bagasi yang berisi narkoba tersebut, lalu meninggalkannya di KLIA sebelum terbang ke Kota Kinabalu, kembali ke Kuala Lumpur, dan berangkat ke Jakarta membawa bagasi tersebut,” ujarnya.










