FAKTANASIONAL.NET – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, Provinsi Jambi melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan setempat dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib),
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Muara Tebo, Mukhlisin Fardi mengatakan, Penggeledahan tersebut dilaksanakan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan sebagai langkah preventif untuk mendukung program pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).
“Upaya yang terus menerus kami lakukan ini juga sebagai upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).
Dia melanjutkan dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta menghormati hak-hak warga binaan. Dari hasil penggeledahan, lanjut dia, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan di antaranya sendok logam, korek api, botol kaca, serta beberapa barang lainnya.







