“Seluruh barang temuan yang kami dapatkan dan amankan kemudian kami data dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, agar seluruh UPT Pemasyarakatan terus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Penggeledahan rutin ini juga merupakan implementasi dari arahan Bapak Kakanwil Ditjenpas Jambi untuk terus memperkuat deteksi dini dan menjaga situasi Lapas tetap aman serta kondusif. Kami berkomitmen melaksanakan langkah-langkah preventif secara konsisten demi mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman dan tertib,” katanya.







