FAKTANASIONAL.NET – Praktisi hukum juga sebagai advokat Lampung, Gindha Ansori Wayka tidak hanya menyoroti lemahnya kinerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemerintahan dan penegakkan hukum terhadap kepolisian, ia juga menyoroti lemahnya kinerja terhadap hakim dalam proses penyelesaian perkara.
Hal itu ia ungkapkan lantaran dirinya menilai bahwa tidak efektifnya pemerintah dalam menambah ASN maupun anggota kepolisian untuk memaksimalkan kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita mengangkat hakim yang kemudian menggaji hakim dengan gaji yang luar biasa. Namun, faktanya proses penyelesaian perkara yang bertahun-tahun masih terjadi di Indonesia ini,” katanya di Bandarlampung, Kamis (6/8).
Menurut dia, apa yang telah dilakukan pemerintah terkait penambahan ASN maupun Aparat Penegak Hukum (APH), sama sekali tidak mempengaruhi kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat yang justru semakin melemah sehingga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi tidak ngaruh-ngaruhnya juga kita tambah APH atau ASN-nya yang kemudian justru membebankan APBN dan APBD lantaran kinerjanya justru melemah. Jadi ini harus di evaluasi secara nasional,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan adanya penambahan ASN maupun APH, seharusnya kinerja dan pelayanan semakin maksimal serta menjalankan tupoksinya masing-masing pada bidangnya. Meskipun demikian, tambah dia, disisi lain dirinya justru mendukung adanya penambahan P3K atau ASN oleh pemerintah yang berkaitan pada bidang pendidikan dan kesehatan.







