Hukum  

Oknum ASN Diduga Tipu Warga Surabaya Rp130 Juta, Somasi Dilayangkan!

Oknum ASN Diduga Tipu Warga Surabaya Rp130 Juta, Kuasa Hukum Resmi Layangkan Somasi/(ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Seorang warga Kota Surabaya berinisial HA melalui kuasa hukumnya, Imam Haironi, melayangkan somasi kepada seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MH yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait janji paket proyek dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dikutip redaksi Rabu (05/08/2026).

Somasi tersebut diberikan sebagai kesempatan terakhir agar MH mengembalikan uang sebesar Rp130 juta yang sebelumnya dititipkan oleh korban.

Dana itu disebut diberikan dengan iming-iming memperoleh proyek hibah, namun hingga hampir tiga tahun proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

“Kami beri kesempatan satu kali ini, agar terduga pelaku bisa segera mengembalikan uang titipan itu. Karena pekerjaan proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi hingga hampir 3 tahun,” ujar Imam Haironi kepada wartawan.

Menurut Imam, langkah somasi merupakan bentuk itikad baik sebelum pihaknya mengambil tindakan hukum terhadap terduga pelaku.

Imam Haironi menilai dugaan perbuatan MH berpotensi melanggar hukum, terlebih karena yang bersangkutan merupakan seorang ASN.