Hukum  

Pemasok Ekstasi Kopilot Malaysia Airlines Diindentifikasi, Polisi: Diduga Staf Petugas Bandara Kuala Lumpur

Datuk Hussein Omar Khan mengemukakan pihaknya sedang menunggu informasi dari Polri dan Kepolisian Malaysia juga akan mengirimkan petugas ke Jakarta guna melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Mohd Saufi bin Othman ditahan oleh pihak berwenang Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soetta (Bandara Soetta) setelah diduga mencoba menyelundupkan 26 kilogram (kg) narkoba.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengemukakan semula Mohd Saufi bin Othman tampak tenang sebelum ditangkap. Dia diamankan setelah kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi dan sabu yang terdeteksi saat pemeriksaan X-ray.

“Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba),” ujarnya. (adm)