Hukum  

Eks Jampidsus Febrie Disorot, Hendardi Sebut Manuver Hukum Bisa Alihkan Perhatian Publik

Hendardi menilai kondisi tersebut patut diperiksa karena Febrie sebelumnya menduduki posisi strategis di institusi yang kemudian menangani perkara.

Ia menegaskan prinsip due process of law tidak boleh diterapkan secara parsial. Pemeriksaan seharusnya mencakup seluruh rangkaian proses, termasuk keputusan pengalihan penyidikan, bukan hanya tindakan teknis seperti penggeledahan dan penyitaan.

“Mempersoalkan persoalan prosedur di Kejagung akan dengan mudah dibaca publik sebagai salah satu agenda untuk membebaskan Febrie dari jeratan substansi perkara hukum yang diharapkan oleh publik untuk dibuka dan ditangani secara akuntabel demi keadilan,” ujar Hendardi.

Hendardi berharap proses hukum terhadap Febrie berlangsung independen, transparan, dan bebas dari perlakuan istimewa.

“Kita semua tidak berharap rakyat akan mencari jalannya untuk menegakkan keadilan dengan caranya sendiri, baik melalui jalan lunak seperti pembangkangan sipil (civil disobedience), apalagi dengan jalan kekerasan seperti hukum oleh kerumunan (mob justice) atau pengadilan jalanan (street justice) yang banyak kita saksikan di tingkat global dan regional,” terangnya.[dit]