Haidar membuka file dan jejak digital, bahwa sebelumnya telah dibangun narasi bahwa Presiden kecewa karena Polri tidak meminta izin sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka. Istana dan Gerindra telah membantah pengaitan nama Presiden tersebut. Kuasa hukum Febrie juga akhirnya meminta maaf kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Narasi bahwa Kapolri harus diganti karena penyidik berani membongkar perkara besar justru memperlihatkan betapa berbahayanya kepentingan yang sedang dilawan Polri.”
Haidar mengatakan, publik berhak mencurigai isu pergantian Kapolri sebagai tekanan psikologis terhadap penyidik, upaya memecah soliditas internal Polri, dan pesan intimidatif agar aparat berhenti menyentuh jaringan yang lebih luas.
Ketika sebuah perkara belum selesai ditelusuri, tetapi pimpinan institusi penyidiknya sudah diteror dengan isu pencopotan, pola tersebut memiliki seluruh ciri serangan balik terhadap penegakan hukum.
“Pihak yang sungguh-sungguh menginginkan reformasi Polri seharusnya datang membawa data, evaluasi, dan usulan kebijakan. Mereka tidak perlu menyebarkan Surpres yang tidak ada,” jelas Haidar.
Kritik yang sehat bekerja dalam ruang terbuka, sedangkan operasi kepentingan bergerak melalui bisikan anonim, bocoran palsu, dan pencatutan nama Presiden.
Nama-nama perwira tinggi yang diedarkan sebagai calon Kapolri juga berpotensi diperalat. Tanpa pencalonan resmi Presiden, seluruh daftar tersebut hanya menjadi instrumen untuk membangun faksi, mengadu loyalitas, dan menimbulkan ketidakpastian di tubuh Polri.
Cara ini berbahaya bagi rantai komando, terutama ketika Polri sedang menangani perkara korupsi dengan risiko politik tinggi.
“Penyerahan tiga Surpres hari ini telah memberikan jawaban yang telak: Surpres Gubernur BI ada, Surpres komisioner OJK ada, Surpres calon duta besar ada, sedangkan Surpres pergantian Kapolri tidak ada.”
Yang beredar selama ini bukan keputusan Presiden, tetapi keinginan pihak berkepentingan yang berusaha menyamar sebagai keputusan Presiden.
Mereka telah gagal mengganti Kapolri melalui surat yang tidak pernah lahir.
“Kini publik harus mengawasi agar kegagalan tersebut tidak dilanjutkan dengan tekanan baru untuk melemahkan Polri dan menghentikan pembongkaran perkara besar,” tuntas Haidar Alwi.











