“Maka untuk itu, CBA mendesak kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas Bank Mandiri yang melakukan kegiatan main golf,” tegasnya.
Uchok juga meminta lembaga antirasuah memanggil jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri apabila ditemukan indikasi yang perlu didalami.
“Sekali lagi CBA meminta KPK turun tangan. Panggil jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri,” ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan golf yang menggunakan anggaran perusahaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, terlebih Bank Mandiri merupakan bank milik negara yang mengelola dana masyarakat.
CBA menyoroti laporan pertanggungjawaban atas kegiatan tersebut yang disebut mencapai Rp696.707.056.
Menurut Uchok, laporan pertanggungjawaban dengan nilai tersebut dinilai belum dapat diyakini kebenarannya, baik untuk kepentingan perusahaan maupun kemungkinan kepentingan pribadi.
“Laporan pertanggungjawaban Bank Mandiri atas kegiatan tersebut sebesar Rp696.707.056 tidak dapat diyakini kebenarannya untuk kepentingan perusahaan maupun pribadi,” kata Uchok.
Karena itu, menurut dia, KPK perlu memastikan ke mana aliran dana tersebut, siapa saja yang mengikuti kegiatan, siapa yang menjadi stakeholder, serta apakah seluruh pengeluaran benar-benar berkaitan dengan kepentingan perusahaan.
“Karena di lapangan golf yang indah itu, bisa jadi ada hal yang jauh lebih penting daripada skor permainan. KPK harus tahu siapa yang benar-benar membayar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan,” ujarnya.
Uchok menegaskan, persoalan yang dipertanyakan CBA bukan olahraga golfnya. Yang menjadi sorotan adalah penggunaan uang perusahaan dalam kegiatan tersebut, terutama apabila dokumen pendukung dan penerima manfaat kegiatan tidak jelas.
“Ini bukan lagi soal olahraga. Ini soal, kalau setiap kali ingin akrab dengan mitra kita harus memukul bola dengan biaya ratusan juta tanpa bukti, lalu bedanya apa antara ‘menjalin hubungan’ dan sekadar menikmati fasilitas mewah gratis atas uang milik publik?” tanya Uchok.
Ia pun mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut bagi sebuah lembaga keuangan milik negara.
“Apakah ini kegiatan lembaga keuangan milik negara, atau sekadar pesta bola yang ditanggung duit para nasabah?” tutup Uchok.











