Polkam  

Tunjangan Guru Belum Cair 3 Bulan, Komisi X Desak Kemenkeu

Tunjangan Guru Belum Cair 3 Bulan, Komisi X Desak Kemenkeu/dok.rcti+

FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mendesak Kementerian Keuangan untuk segera membayarkan tunjangan profesi guru yang belum cair selama tiga bulan setelah menerima banyak aduan dari para pendidik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (12/10/2026).

“Komisi X sudah dari beberapa hari yang lalu sebenarnya, mendapat banyak WA, banyak SMS, banyak keluhan dari guru-guru kita hari ini. Karena sampai dengan hari ini, tunjangan profesi, tunjangan sertifikasinya belum terbayarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Lalu saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan penelusuran di tingkat legislatif, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) sejatinya telah lama mengajukan surat permohonan pencairan anggaran kepada pihak Kemenkeu. Namun, proses administrasi tersebut diduga mengalami hambatan dan mandek di kementerian yang kini dipimpin oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Lalu meminta Menkeu yang baru beserta jajarannya untuk segera melacak posisi berkas pengajuan anggaran tersebut agar hak-hak para guru tidak terus-menerus tertahan.

“Kalau Pak Menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari. Cari surat ini mandeknya di mana. Yang jelas, guru-guru kita hari ini 3 bulan belum terbayarkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasinya,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Lebih lanjut, Lalu menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk tunjangan profesi guru bukanlah pos dana baru, melainkan telah disahkan melalui kesepakatan resmi antara DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan mendasar bagi pemerintah untuk menahan pencairan dana tersebut.

Pihaknya pun memberikan tenggat waktu tegas agar Kemenkeu dapat menyelesaikan proses administrasi dan menyalurkan dana tunjangan ke rekening para guru paling lambat dalam waktu satu pekan ke depan.

“Ya saya berharap paling telat 1 minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahan, kan anggarannya sudah ada. Anggarannya sudah kami sepakati, tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan. Kebutuhan bagi guru-guru kita yang harus dan hak mereka untuk menerima itu,” pungkasnya. (sak)