JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan gejolak tajam pasar saham Indonesia yang diikuti pengunduran diri pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dibaca sebagai peringatan dini atau early warning bagi negara. Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan hingga sekitar 16 persen yang disertai aksi jual investor asing yang diperkirakan mencapai lebih dari US$80 miliar, menunjukkan bahwa pasar keuangan Indonesia sangat sensitif terhadap sinyal dunia. Peringatan dari MSCI terkait transparansi dan struktur pasar langsung diterjemahkan investor sebagai risiko sistemik, bukan sekadar isu teknis.
“Yang terjadi di bursa dalam beberapa hari terakhir merupakan alarm serius. Ini early warning bahwa stabilitas pasar keuangan sangat rentan terhadap persepsi dunia. Negara harus hadir dengan memastikan kesinambungan kepemimpinan di BEI dan OJK agar ruang spekulasi bisa segera ditutup,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (1/2/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menilai, pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman, disusul Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta jajaran pengawas pasar modal, sebagai bentuk tanggung jawab moral yang patut dihargai. Namun pada saat yang sama, langkah tersebut juga menjadi ujian serius bagi kekuatan institusi ekonomi Indonesia.
“Dalam situasi pasar yang bergejolak, yang paling dibutuhkan adalah kepastian. Negara harus hadir memastikan kesinambungan kepemimpinan di BEI dan OJK berjalan cepat, transparan, dan kredibel. Jangan sampai kekosongan ini dibaca pasar sebagai tanda lemahnya kontrol negara,” tegas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, stabilitas pasar keuangan berkaitan langsung dengan keamanan ekonomi negara. Capital out flow yang berlanjut dapat menekan nilai tukar, meningkatkan inflasi, dan pada akhirnya memukul daya beli masyarakat. Jika tekanan ini menjalar ke sektor riil, risiko pemutusan hubungan kerja dan kontraksi industri akan meningkat, terutama di kawasan urban dan sentra manufaktur.











