KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan memasang papan imbauan larangan aktivitas tambang ilegal di sepanjang aliran Sungai Pawan Kabupaten Ketapang pada Senin (1/6/2026) siang.
Langkah penertiban tersebut dilakukan aparat gabungan lantaran adanya aduan langsung dari warga Desa Penjawaan yang merasa resah terhadap kerusakan lingkungan akibat penambangan liar.
Kepala Kepolisian Resor Ketapang Muhammad Harris melalui Kepala Kepolisian Sektor Sandai Rio Fachrihadi membenarkan adanya kegiatan patroli dan pemasangan papan larangan tersebut.
Rio Fachrihadi menjelaskan bahwa kegiatan turun ke lapangan ini merupakan langkah awal kepolisian untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat sekitar.
“Kami hari ini melakukan sosialisasi dan pemasangan imbauan larangan aktivitas PETI di Sungai Pawan tepatnya di Desa Penjawaan. Ini juga respon cepat Polsek Sandai terhadap informasi dari warga,” katanya.
Pihak penegak hukum sebelumnya juga telah melaksanakan penindakan secara tegas terhadap sejumlah pelaku pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Sandai.
Aparat penegak hukum mengancam akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila masyarakat masih menemukan adanya operasi penambangan liar pascasosialisasi ini.
“Jika setelah dilakukan himbau ini tidak diindahkan maka Polsek Sandai akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.
Kepolisian Sektor Sandai sangat berharap teguran tertulis dan edukasi langsung ini dapat segera menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan Desa Penjawaan.
“Ketika warga mengetahui aktivitas PETI segera hubungi Polsek terdekat atau layanan polisi 110. Harapan kami aktivitas tersebut tidak ada lagi,” harapanya.
Sementara itu Kepala Desa Penjawaan Suhanadi memberikan apresiasi tinggi terhadap tindakan cepat yang dipelopori oleh jajaran kepolisian kewilayahan setempat.
Suhanadi mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa sebelumnya telah berulang kali melarang operasi penambangan liar tersebut namun sama sekali tidak digubris oleh para pekerja tambang.
“Terimakasih banyak pak Kapolsek Sandai. Kami Pemdes Penjawaan juga secara tegas melarang aktivitas PETI di desa kami ini,” ucapnya.
Pemerintah desa sangat berharap langkah tegas berupa pemasangan papan peringatan dari kepolisian ini mampu memberikan efek jera agar perusakan sungai segera berhenti.
“Harapan kami semoga tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal ini,” pungkasnya.
Sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan aparat desa ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan Sungai Pawan dari ancaman kerusakan jangka panjang akibat limbah kimia pertambangan.
(*Red)











