JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pernyataan Tiyo Ardianto dinilai sudah off side, karena cenderung menghina Presiden Prabowo Subianto secara membabi-buta hingga keluar dari harus etika, sosial, dan budaya ketimuran.
Dewan Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur pun menyampaikan kecaman keras kepada Tiyo Ardianto, mantan aktivis BEM Universitas Gadjah Mada, karena pernyataanya mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden.
Kecaman ini disampaikan di tengah dinamika demokrasi yang menuntut kebebasan berpendapat disertai tanggung jawab moral, etika, serta penghormatan terhadap simbol negara.
Ketua DKD Garda Prabowo Jawa Timur, H. Denny Hermanto, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan itu tidak boleh dimaknai sebagai ruang tanpa batas yang mengabaikan etika, norma sosial, maupun ketentuan hukum. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi yang sehat jika disampaikan secara objektif dan konstruktif.
“Penyampaian pendapat di ruang publik harus mengedepankan etika, moral, dan tanggung jawab. Kami mengecam setiap bentuk penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia yang dipilih secara sah oleh rakyat melalui proses demokrasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi penghinaan tidak dapat dibenarkan,” tegas H. Denny Hermanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Presiden bukan hanya seorang individu pemegang jabatan pemerintahan, melainkan juga simbol negara yang mewakili kedaulatan rakyat.











