FAKTA GROUP-Pengamat politik Rocky Gerung menilai Presiden memiliki kewenangan penuh untuk melakukan monitor dan evaluasi (MONEV) terhadap jajaran pimpinan lembaga penegak hukum dan keamanan, mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahkan juga terhadap para mentri-mentri yang di nilai tak optimal bekerja membantu Presiden.
Menurut Rocky, persoalan tersebut bukanlah soal keberanian atau ketakutan Presiden, melainkan menyangkut moment dan kalkulasi politik dalam menjalankan pemerintahan.
“Presiden tidak mungkin takut. Beliau adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Jika muncul anggapan demikian, maka yang dipertanyakan justru adanya komitmen atau perjanjian politik yang masih dijaga,” ujar Rocky.











