Hukum  

KPK Turun Tangan Awasi Bantuan Bencana, Pemda Diminta Transparan

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang terdampak bencana. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyelewengan dalam distribusi bantuan yang semestinya diterima masyarakat korban bencana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan koordinasi dilakukan bersama Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) serta sejumlah kedeputian lain yang berkaitan dengan pengawasan pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026), dikutip dari detikNews.

Setyo menegaskan masyarakat dapat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi KPK untuk melakukan telaah dan pengkajian sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Kalau memang ada informasi, yang pertama pasti butuh informasi, masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan,” terang Setyo.