Dijelaskannya, RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021 sampai dengan 2026 dan RKPD tahun 2024 merupakan pedoman pembangunan Kalteng tahun 2024 karena memuat arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai, yang ditetapkan dengan memfokuskan pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian dalam arti luas.
“Rakordalev hari ini dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah Kalteng kondisi semester I tahun 2024, yang termuat dalam RKPD Provinsi Kalteng tahun 2024. Kabupaten kota mengevaluasi RKPD tahun 2024 nya masing-masing, hasil evaluasi ini harus menjadi masukan untuk rencana pembangunan tahun 2026,” tutupnya.***











