Rawan Penyelahgunaan, Legislator DKI Minta Disdukcapil Teliti Dalam Penertiban NIK

Legislator DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo/ald

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Legislator DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) teliti dan berhati-hati saat penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, saat ini cukup sulit menemukan penduduk dewasa yang belum memiliki NIK.

“Karena itu, Dinas Dukcapil harus hati-hati untuk menerbitkan NIK baru bagi orang dewasa,” ujar Dwi Rio dalam keterangan resminya dikutip dari website DPRD DKI Jakarta, Selasa (03/09/2024).

Menurut Dwi Rio, saat ini bukanlah hal mustahil penyalahgunaan NIK dewasa dapat dilakukan. Apalagi, pada momen menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak yang sebentar lagi dihelat.

“Terlebih sebentar lagi Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung. Ini momen politik, jangan sampai data Dukcapil dinodai oleh kepentingan orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas Dwi Rio.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini melihat, penertiban NIK baru bagi Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki NIK sebelumnya justru menyulitkan penduduk itu sendiri. Terlebih, data kependudukan dikunci ketunggalannya dengan biometrik sidik jari dan iris mata.