Tips Perlindungan dan Pencegahan Virus Monkeypox dari Dokter Ahli Allianz Life

Foto ilustrasi/halodoc.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pada pertengahan Agustus 2024, WHO menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai Public Health Emergency of International Concern atau sebuah situasi darurat yang menjadi perhatian global.

Meski pada laman Instagram Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa kasus monkeypox clade 1b dengan gejala lebih berat belum ditemukan di Indonesia, namun terdapat 88 kasus monkeypox clade 2b yang tetap perlu menjadi perhatian.

Kementerian Kesehatan RI juga menyebutkan bahwa hingga Agustus 2024, Indonesia telah melaporkan adanya 88 kasus monkeypox, di mana awal penyebarannya terjadi pada tahun 2022 dengan 1 kasus dan di tahun selanjutnya melonjak sebanyak 73 kasus, hingga penambahan 14 kasus di tahun 2024.

Monkeypox pun kembali menjadi pusat perhatian di tahun ini setelah varian baru tersebar di luar benua Afrika yaitu di Swedia dan Thailand.

Menanggapi hal ini, Head of Cashless Claims and Claims Data Analytics Allianz Life Indonesia, dr. Tubagus Argie Sunartadirdja (dr. Argie) menyebutkan bahwa ”pentingnya perlindungan diri tentunya perlu semakin diperketat, kontak dengan sesama juga harus lebih berhati-hati. Hal yang paling penting untuk diketahui terkait monkeypox saat ini adalah cara penularan, pencegahan, dan gejala-gejala yang menyertainya.”

Mengenai cara penularannya, dr. Argie menyebutkan beberapa penularan virus monkeypox yang telah diketahui saat ini, misalnya melalui kontak dengan ruam, koreng, atau cairan tubuh manusia, kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi virus, dan penularan virus melalui benda yang sebelumnya terkena ruam atau cairan tubuh yang terinfeksi.