Demi Jaring SDM Unggul, Puan Minta Syarat Pendaftaran CPNS Dipermudah

Ketua DPR RI, Puan Maharani/eMedia DPR RI.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sistem pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat bermasalah beberapa waktu terakhir.

Masalah tersebut karena adanya kendala teknis pada sistem pembelian meterai elektronik (e-meterai) yang disiapkan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), di mana penggunaan e-meterai ini menjadi salah satu syarat pendaftaran CPNS.

“Kami meminta Pemerintah untuk mempermudah syarat pendaftaran CPNS dan jangan sampai mempersulit masyarakat,” kata Puan, Jumat (06/09/2024).

Sejumlah dokumen pendaftaran CPNS memang harus dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal, namun banyak pelamar yang mengeluhkan tidak bisa mengakses situs meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai.

Ada juga yang merasa dirugikan karena telah membeli cukup banyak, namun e-meterai tidak bisa digunakan karena permasalahan sistem.

Persoalan e-meterai tersebut menghambat proses pendaftaran para pelamar, terlebih masa pendaftaran CPNS sudah mepet. Puan pun mengingatkan, setiap instansi Pemerintah harus dapat memastikan kesiapan sistem digital yang dibutuhkan masyarakat.

“Jangan karena masalah teknis lantas bibit-bibit SDM unggul jadi tidak punya kesempatan,” tuturnya.

“Kemudahan pendaftaran CPNS tujuannya agar negara dapat menjaring sebanyak mungkin putra-putri terbaik bangsa dari seluruh Indonesia untuk menjadi calon ASN,” lanjut Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini berharap kendala serupa tidak terjadi lagi. Untuk itu, Puan mendukung evaluasi yang dilakukan terhadap metode atau sistem pendaftaran CPNS.

“Ini juga untuk memberikan keadilan bagi pelamar yang terkena dampak gangguan sistem tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, imbas terganggunya situs pembelian meterai elektronik (e-meterai), Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran CPNS dari awalnya 6 September menjadi 10 September 2024.