JAKARTA, FAKTANASIONAL – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengemukakan adanya potensi manipulasi suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Adapun potensi manipulasi suara terbesar akan terjadi di wilayah yang hanya memiliki calon kepala daerah (Cakada) tunggal sehingga diharuskan melawan kotak kosong.
Namun, Bawaslu RI akan terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada manipulasi suara dan intervensi.
“Untuk itu Bawaslu akan memastikan tidak terjadi manipulasi suara atau intervensi yang dapat merugikan hak-hak pemilih,” kata anggota Bawaslu RI, Puadi saat dihubungi, Selasa (10/09/2024).
Puadi memastikan pihaknya akan melakukan perlindungan hak pemilih dalam kerja pengawasan pada 41 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan melawan kotak kosong.