Opini  

Daerah Kaya Tinggal Cerita: Otda Ditarik ke Jakarta, Daerah Kaya Sekarat, Daerah Miskin Mati Lebih Awal

Prof Djohermansyah Djohan/Dok. Ist

KALAU Kabupaten Bengkalis yang selama ini dikenal sebagai daerah kaya sudah mulai kesulitan membiayai pembangunan dan membayar kewajibannya, kita patut bertanya: ada apa dengan desentralisasi fiskal kita?

Pertanyaan itu bukan mengada-ada.

Bengkalis adalah salah satu daerah penghasil minyak bumi terbesar di Riau. Selama bertahun-tahun, penerimaan dari minyak dan gas bumi melalui Dana Bagi Hasil (DBH) membuat APBD-nya relatif besar. Daerah ini bahkan pernah menikmati masa ketika APBD menembus sekitar Rp5 triliun.

Namun, kini ceritanya berbeda.

Pada 2026, Bengkalis menghadapi tekanan fiskal berat akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DBH yang pembayarannya mengalami penundaan. Pemerintah daerah pun harus mengencangkan ikat pinggang. Pembayaran kepada pihak ketiga tertunda, pembangunan infrastruktur direm, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terancam dipangkas.

Daerah kaya mulai tinggal cerita.

Dari Rp50 Triliun ke Rp226 Triliun

Persoalan Bengkalis tidak bisa dilepaskan dari kebijakan fiskal nasional.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah pusat melakukan pengurangan TKD secara signifikan. Pada 2025, pengurangan disebut sekitar Rp50 triliun. Pada 2026, tekanan itu jauh lebih besar, sekitar Rp226 triliun. Jika kecenderungan tersebut berlanjut, pada 2027 daerah kembali berpotensi menghadapi pengurangan sekitar Rp190 triliun.

Bagi pemerintah pusat, kebijakan tersebut dapat dilihat sebagai bagian dari efisiensi dan konsolidasi fiskal guna membiayai program program favorit presiden.

Tetapi dari perspektif pemerintah daerah, persoalannya berbeda.

TKD bukan sekadar angka dalam tabel APBN. Bagi sebagian besar daerah, TKD adalah urat nadi APBD. Ketika transfer berkurang atau pembayarannya terlambat, pemerintah daerah kehilangan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi dasarnya.

Bengkalis adalah contoh nyata.

Alokasi TKD yang diterima daerah disebut berkurang hampir Rp1 triliun hingga Rp1,2 triliun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Padahal, pendapatan Bengkalis sangat bergantung pada TKD, terutama DBH migas dan Dana Alokasi Umum.

Lebih problematis lagi jika DBH yang merupakan hak daerah tertunda pembayarannya.

Pemerintah daerah kemudian berada dalam posisi serba salah. Kewajiban sudah ada, pekerjaan sudah dilaksanakan, tetapi uang belum tersedia.

Akibatnya, utang kepada pihak ketiga tertunda. Pembangunan jalan ditunda. Fasilitas publik baru sulit dibangun. Pemerintah daerah akhirnya lebih banyak berkutat dengan belanja rutin dan kewajiban dasar.

Informasi yang saya peroleh menyebutkan, Bengkalis masih memiliki kewajiban kepada pihak ketiga dari kegiatan tahun 2025 lebih dari Rp500 miliar.

Ini sudah menjadi alarm krisis fiskal daerah.

TPP Dipangkas, Pasar Ikut Sepi

Dampak krisis fiskal tidak berhenti di kantor pemerintah.

Salah satu yang paling cepat terasa adalah TPP ASN. Pemangkasan hingga 50 persen menjadi opsi yang harus dipertimbangkan pemerintah daerah untuk menjaga belanja wajib lainnya.

Sekilas, TPP mungkin terlihat sebagai tunjangan tambahan.

Tetapi bagi banyak pegawai, TPP sudah menjadi bagian dari perencanaan ekonomi rumah tangga. Dari sanalah cicilan sepeda motor dibayar, KPR rumah dicicil, uang sekolah anak dipenuhi, dan kebutuhan sehari-hari dibeli. Sedangkan uang gaji sendiri umumnya dipakai buat bayar pinjaman ke bank dengan jaminan SK Pegawai.

Ketika TPP dipangkas, konsumsi ikut turun.

Pegawai mengurangi belanja. Warung kehilangan pelanggan. Pedagang pasar kehilangan pembeli. UMKM ikut terkena imbas.

Dengan kata lain, pemotongan belanja pemerintah daerah dapat berubah menjadi perlambatan ekonomi masyarakat.

Ini penting diperhitungkan dalam setiap kebijakan efisiensi anggaran.

Jangan hanya menghitung berapa rupiah yang dapat dihemat pemerintah. Hitung pula berapa rupiah yang hilang dari perputaran ekonomi lokal.