KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan BJB

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/fkn.

Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan pihak internal BJB, sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta. 

Adapun nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp 100 miliar. Diduga terjadi markup pada penempatan dana iklan oleh BJB, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Untuk saat ini, Asep masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. 

“Pada waktunya nanti akan diumumkan,” kata Asep.[rei]