Kasus Bullying SMA Binus Simprug, Anggota DPR RI: Pihak Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez/eMediaDPR RI.

Permendikbud ini juga mewajibkan dibuatnya Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurus masalah bullying di sekolah.

“Kalau satgas antibullying ini dimaksimalkan oleh pihak sekolah, saya yakin masalah perundungan bisa diminimalisir. Dan tentu saja harus dengan dukungan pendidikan etika dan budi pekerti yang diperkuat bagi anak-anak,” jelas Gilang.

Komisi III DPR yang  membidangi urusan penegakan hukum pun menyoroti tingginya masalah bullying di sekolah, termasuk tidak sedikitnya yang berakhir hingga ke kasus pidana.

Sebelumnya, kasus perundungan di Binus School juga sudah pernah terjadi yakni pada bulan Maret lalu, tepatnya di Binus School Serpong yang melibatkan anak dari artis Vincent Rompies.

Aksi bullying dengan kekerasan tersebut melibatkan sejumah oknum murid kelas 12 dengan nama Geng Tai kepada murid kelas 10. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 4 tersangka dan proses hukumnya hingga saat ini masih berjalan.

Gilang berharap, kasus-kasus bullying yang sampai pada pidana hukum dapat diproses seadil-adilnya, tanpa melupakan hak-hak bagi korban dan pelaku anak.

“Saya harap penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi korban, dengan menghukum pelaku jika bersalah sesuai aturan. Dan stakeholder terkait harus memberikan bantuan serta pendampingan kepada korban agar mereka dapat pulih dari trauma yang mereka alami,” katanya.

“Selain penegakan hukum, aspek pemulihan juga harus menjadi prioritas. Termasuk konseling bagi pelaku agar tidak mengulangi aksi bullying atau hal buruk lainnya,” tutup Gilang.

Sebagai Informasi, kasus bullying di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, memasuki babak baru ketika korban menemui Komisi III DPR RI untuk mencari keadilan. DPR mendorong kepolisian untuk mencari fakta sesungguhnya dalam kasus tersebut dengan transparan dan adil.

Korban dugaan perundungan RE (16) menemui Komisi III DPR RI untuk melakukan audiensi pada Selasa (17/9). Dalam audiensi tersebut korban mengaku mendapat menerima bullying hingga kekerasan fisik dari awal masuk sekolah pada November 2023 hingga mengakibatkan dirinya masuk ke rumah sakit.

Dalam audiensi dengan Komisi III DPR, korban menyatakan juga mengalami kekerasan seksual. RE bahkan mengaku mendapat intimidasi dari para pelaku bullying, termasuk ancaman dari terduga pelaku yang mengaku sebagai anak ketua umum partai politik (parpol). Baik korban maupun pihak sekolah menggunakan pengacara ternama pada kasus ini.[dnl]