DPR Soroti Dugaan Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan oleh Rumah Sakit

Rahmad Handoyo/Istimewa

JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa rumah sakit dalam mengajukan klaim biaya kesehatan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang diduga merugikan negara. Komisi IX DPR mendesak penegakan hukum dan evaluasi sistem, serta pengawasan yang lebih ketat.

“Dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan oleh rumah sakit harus diusut tuntas. Tindak tegas rumah sakit nakal yang terbukti melakukan pelanggaran karena ini merugikan negara dan masyarakat,” tegas Anggota Komisi IX, Rahmad Handoyo, pada Rabu (25/9/2024).

Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan, BPJS, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan tiga rumah sakit swasta yang mengajukan klaim fiktif, menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah pada 2022-2023. Skandal ini terungkap di tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara, dengan delapan pelaku terlibat, termasuk pemilik rumah sakit.