Hukum  

KPK Bidik Keaslian 55 Kilogram Platinum Milik Eks Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah bekerja keras memverifikasi keaslian 55 kilogram keping logam platinum yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin.

Temuan berharga tersebut didapati penyidik tersimpan di dalam kendaraan pribadi sang bupati.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada Senin (13/7/2026) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi formal dengan para pakar dari PT Antam dan Pegadaian.

Langkah ini diambil untuk memastikan nilai ekonomis kepingan logam tersebut yang ditaksir sangat fantastis. Mengacu pada data pasar saat ini, harga platinum per gram berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp2 juta.