Hukum  

KPK Bidik Keaslian 55 Kilogram Platinum Milik Eks Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Ist)

Mengingat jumlahnya mencapai 55 keping, KPK menduga aset ini berkaitan dengan kasus suap proyek yang menjerat Syah Afandin dan tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif.

Kasus ini tidak hanya melibatkan suap proyek, tetapi juga gratifikasi senilai Rp3,5 miliar terkait mutasi jabatan di Dinas Pendidikan dan pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Langkat.

“Ketika jabatan diperdagangkan, masa depan pendidikan anak-anaklah yang dipertaruhkan,” tegas Taufik.

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan guna mendalami pelanggaran UU Tipikor yang disangkakan.[dit]