“Basisnya ada dua, yaitu edukasi dan literasi. Untuk edukasi, nilai-nilai HAM bisa masuk ke dalam kurikulum. Dengan begitu, pemahaman HAM akan tertanam sejak dini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa literasi HAM sangat penting karena ini adalah perspektif yang harus dikuatkan dalam pola pikir masyarakat.
Menurut Willy memasukkan nilai-nilai HAM dalam kurikulum pendidikan penting untuk membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
“Penerapan ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, terutama Kementerian Pendidikan,” ujarnya.
Dengan adanya rencana tersebut, diharapkan Indonesia dapat membangun generasi yang lebih memahami dan menghargai hak asasi manusia.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah terhadap pendidikan HAM di Indonesia dan menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hak-haknya. [dnl]











