Tuntas dalam 5 Bulan, Yusril Siap Serahkan Laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Presiden

Yusril Ihza Mahendra/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi telah menyelesaikan agenda perumusannya setelah bekerja selama lima bulan terakhir.

Hasil kerja komisi tersebut kini siap dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan kebijakan pembenahan institusi kepolisian ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa seluruh poin rekomendasi telah matang dan siap dipresentasikan di hadapan Kepala Negara.

“Saya ingin tegaskan bahwa kami sudah selesai merumuskan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menunggu Jadwal Presiden

Meski dokumen laporan telah rampung, Yusril menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru mengumumkan isinya ke khalayak luas.

Saat ini, tim sedang berkoordinasi untuk menyesuaikan jadwal pertemuan resmi dengan Presiden Prabowo guna menyerahkan dokumen fisik laporan tersebut.

“Sekarang kami masih menunggu kapan waktu yang tepat Bapak Presiden dapat menerima seluruh hasil kerja tim,” ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap etika kelembagaan, mengingat komisi ini dibentuk untuk memberikan masukan strategis langsung kepada pemegang kekuasaan tertinggi di pemerintahan.