“Penindakan, seperti OTT, sering kali memancing orang untuk jatuh dalam jebakan korupsi. Saya lebih senang jika pencegahan dilakukan sejak dini,” kata Habib, Selasa (19/11/24).
Johanis menanggapi kritik tersebut dengan pandangan bahwa OTT kurang tepat dalam pemberantasan korupsi. “Jika saya terpilih menjadi Ketua KPK, saya akan menutup OTT karena tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHP,” tegasnya.
Sementara Anggota Komisi III Endang Agustina dari Fraksi PAN mengusulkan agar KPK meningkatkan fokus pada pencegahan dengan mendesain program pendidikan antikorupsi sejak dini.
“Pendidikan antikorupsi bisa dimulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi agar membentuk generasi muda yang memiliki nilai-nilai antikorupsi,” ujar Endang.
Capim KPK Ida Budhiati merespons usulan tersebut dengan komitmen membangun kolaborasi lintas kementerian untuk menanamkan budaya antikorupsi. “Pendidikan nilai antikorupsi sejak dini akan menjadi salah satu prioritas,” ujar Ida.
Proses uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung selama empat hari, dari Senin hingga Kamis (18-21 November 2024). Setelah menyelesaikan uji terhadap Capim KPK, Komisi III DPR RI akan melanjutkan tahap serupa untuk 10 calon Dewan Pengawas KPK mulai Rabu (20/11/24).
Rencananya, penetapan Capim KPK akan dilaksanakan pada Kamis (21/11/24) setelah seluruh proses uji kelayakan selesai. Agenda ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pemberantasan korupsi di Indonesia lima tahun mendatang. [dnl]











